Panduan Pengajuan Penyetaraan External

Penyetaraan external digunakan oleh mahasiswa yang berasal dari luar Universitas Budi Luhur untuk melanjutkan studinya di Universitas Budi Luhur.

Siapkan scan akte kelahiran, KK, KTP, Ijazah SMA, daftar nilai D3, surat pindah dan daftar nilai asli (jika belum lulus). Dokumen tersebut dijadikan satu ke dalam file zip (maksimal 2MB)

  1. Masuk ke menu "Penyetaraan External" => "Pengajuan Penyetaraan"

     

  2. Isi Identitas Pemohon

    • NIM Asal : Nomor Induk Mahasiswa di Universitas asal
    • Nama : Nama lengkap
    • Tempat Lahir : Tempat lahir
    • Tanggal Lahir : Tanggal lahir
    • Agama : Agama
    • Alamat : Alamat lengkap
    • Email : Alamat email digunakan untuk notifikasi proses penyetaraan. Pastikan Anda memasukkan alamat email yang masih aktif
    • Telpon : Nomor Telepon
    • No HP : Nomor HP
    • Universitas/PT Asal : Asal Universitas. Pilih salah satu dari pilihan yang disediakan
    • Fakultas Asal : Nama Fakultas di Universitas asal
    • Jurusan/Prodi Asal : Nama Jurusan/Prodi di Universitas asal. Pilih salah satu dari pilihan yang disediakan
    • Jenjang Asal : Jenjang D3/S1 di Universitas asal
    • Upload Dokumen : Dokumen pendukung dijadikan zip. Maksimal 2MB

     

  3. Isi Fakultas dan Program Studi Tujuan di Universitas Budi Luhur

    • Fakultas Tujuan : Fakultas di Universitas Budi Luhur
    • Jurusan/Prodi Asal : Jurusan di Universitas Budi Luhur
    • Jenjang Tujuan : Jenjang D3/S1 di Universitas Budi Luhur
    • Jenis Kuliah : Reguler/Executive

    Jika sudah, klik "Kirim Data Pengajuan Penyetaraan"

     

  4. Tunggu Konfirmasi Admin

    Sistem akan otomatis mengirimkan notifikasi ke admin. Admin akan melakukan pengecekan data terlebih dahulu.

    Jika ditolak, Anda akan mendapatkan email seperti ini


    Jika disetujui, Anda akan mendapatkan email seperti ini


    Segera lakukan pembayaran ke no rekening yang tertera pada email. Di dalam email juga terdapat no form penyetaraan yang nantinya akan Anda gunakan saat konfirmasi pembayaran dan cek status penyetaraan.